Senin, 10 September 2012

SALAM PRAMUKA

Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
 
1.    Salam Biasa :  yaitu salam yg diberikan kepada sesama anggita pramuka
2.    Salam Hormat : yaitu salam yg diberikan pada seseorang yg kedudukannya lebih tinggi.
3.    Salam Janji : yaitu salam yg dilakukan saat ada anggota pramuka yg dilantik (dlm pengucapan janji yaitu Tri Satya / Dwi Satya


Untuk Salam Hormat diberikan kepada :

1.    Bendera kebangsaan saat upacara
2.    Jenasah yg sedang lewat atau dimakamkan
3.    Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya
4.    Saat menyanyikan Lagu Kebangsaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar